
Konawe.info—Semarang, 17 September 2025 – Sebuah video bernarasi “gadai syarat disetubuhi” di Kota Semarang mendadak viral di media sosial. Video tersebut menimbulkan keresahan publik lantaran menyebut adanya praktik tidak pantas di sebuah tempat pegadaian.
Video berjudul “Heboh!! Tempat Gadai di Semarang dituding Beri Syarat Harus Mau disetubuhi” sempat beredar di beberapa akun media sosial. Dalam rekaman, tampak seorang wanita sedang menelpon di depan kantor Gadai Kurnia. Namun, unggahan asli dari video itu kini telah dihapus oleh pengunggahnya.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal ketika seorang wanita ingin menggadaikan ponsel di Gadai Kurnia, Kelurahan Rejosari. Menurutnya, proses gadai berjalan sesuai prosedur.
“Informasi masuk, si perempuan ini menggadaikan dua HP ke sini. Karena kenal dengan salah satu pegawai, akhirnya mereka saling bertukar kontak dan melakukan percakapan pribadi,” kata Andy.
Belakangan, wanita tersebut diketahui meminjam uang secara pribadi kepada pegawai yang dikenalnya. Di luar proses gadai resmi, keduanya sepakat bertemu di hotel.
“Jadi pinjaman itu bukan melalui mekanisme pegadaian, melainkan kesepakatan pribadi. Urusan ke hotel juga kesepakatan mereka sendiri,” tegas Andy.
Namun, saat wanita itu hendak menebus ponselnya, terjadi persoalan dengan ibu dari pegawai terkait. Sang ibu meminta agar utang pribadi kepada anaknya dilunasi lebih dahulu sebelum ponsel dikembalikan. Setelah mediasi, ponsel dan barang jaminan akhirnya dikembalikan, sehingga tidak ada lagi yang ditahan di pegadaian.
“Intinya, gadai resmi di tempat ini tidak ada hubungannya dengan utang-piutang yang viral tersebut. Itu murni pinjaman pribadi,” jelas Andy.
Pihak Gadai Kurnia Angkat Bicara
Pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, merasa dirugikan akibat video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan pribadi pegawai di luar jam kerja, sehingga tidak terkait dengan usahanya.
“Sangat merugikan usaha saya. Ini fitnah karena dilakukan oknum di luar pekerjaan, tetapi dibawa-bawa saat jam kerja. Jelas mencoreng nama baik pegadaian,” ujarnya.
Rudi menambahkan, pihaknya telah meminta pembuat video awal untuk menghapus unggahan sekaligus membuat klarifikasi. Meski sudah dihapus, video telanjur tersebar karena banyak akun lain yang mengunggah ulang.
“Kami sudah punya bukti. Setelah pembuat video pertama kooperatif dan mau menghapus serta klarifikasi, akhirnya kami urungkan laporan,” imbuhnya.
Dengan klarifikasi dari kepolisian dan pemilik usaha, masyarakat diimbau untuk tidak lagi terprovokasi oleh video viral yang tidak sesuai fakta tersebut.




