BeritaDaerahKonawesultra

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Konawe Resmi lantik 2.927 ASN PPPK

Konawe, 1 Oktober 2025 — Suasana haru bercampur bangga menyelimuti halaman Kantor Bupati Konawe pada Rabu (1/10/2025). Ribuan tenaga honorer akhirnya bisa bernapas lega. Setelah bertahun-tahun mengabdi, mereka kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK Konawe).

Sebanyak 2.927 PPPK Konawe menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025.

Acara tersebut tidak hanya menjadi peringatan atas nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga menjadi titik balik penting dalam perjalanan para tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis di Konawe yang selama ini setia mengabdi meski dengan keterbatasan.

Perjalanan Panjang Menuju ASN PPPK Konawe

Dalam pidatonya, Bupati Yusran menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Konawe tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang sejak 2022.

  • Tahun 2022, formasi awal dibuka untuk 832 guru.

  • Tahun 2023, jumlahnya bertambah dengan 545 guru, 1.000 tenaga kesehatan, dan 74 tenaga teknis.

  • Tahun 2024, kembali dibuka formasi 375 guru, 494 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

  • Tahun 2025, menjadi formasi terbesar dengan 239 guru, 195 tenaga kesehatan, dan 2.493 tenaga teknis.

“Total yang menerima SK hari ini mencapai 2.927 orang. Ini bukan hanya angka, tapi bukti nyata perjuangan panjang dan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan honorer,” ujar Yusran disambut tepuk tangan ribuan ASN PPPK Konawe.

PPPK Konawe Harus Siap Bekerja Profesional

Meski begitu, Bupati Yusran mengingatkan bahwa status PPPK berbeda dengan PNS. Kontrak PPPK bersifat terbatas dan akan diperbarui sesuai evaluasi kinerja setiap tahun.

“Kontrak kerja hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik. Sebaliknya, bila kinerjanya buruk, kontrak dapat dihentikan. Ini harus dipahami sebagai konsekuensi yang melekat pada ASN PPPK Konawe,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang cukup berat. Belanja pegawai yang semakin besar membuat ruang fiskal pembangunan semakin sempit. Oleh karena itu, Yusran menekankan agar setiap gaji dan tunjangan yang diterima PPPK Konawe harus benar-benar dibalas dengan kerja keras, disiplin, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Empat Kewajiban dan Empat Larangan PPPK Konawe

Untuk menjaga profesionalisme birokrasi, Bupati Yusran memberikan pedoman khusus bagi ASN PPPK Konawe:

Empat kewajiban utama:

  1. Bekerja disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.

  2. Memberikan pelayanan cepat, tepat, dan adil.

  3. Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.

  4. Menjaga tata krama birokrasi.

Empat larangan yang harus dihindari:

  1. Menyalahgunakan jabatan.

  2. Terjerumus dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

  3. Terlibat politik praktis yang merusak netralitas ASN.

  4. Merugikan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah.

“Mari kita buktikan bahwa PPPK Konawe adalah aparatur negara yang tangguh, profesional, dan layak dipercaya rakyat,” pungkas Yusran.

Momentum Bersejarah Bagi Honorer di Konawe

Upacara penyerahan SK PPPK Konawe berlangsung dengan khidmat. Ribuan ASN PPPK yang hadir tampak terharu ketika nama mereka resmi tercatat sebagai aparatur pemerintah.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat. Acara ditutup dengan doa bersama untuk para pahlawan bangsa, sekaligus ikrar menjaga Pancasila sebagai dasar negara.

Pengangkatan 2.927 PPPK Konawe di tahun 2025 menjadi salah satu capaian terbesar pemerintah daerah dalam memperjuangkan tenaga honorer. Dengan status baru ini, diharapkan aparatur Konawe semakin profesional, berintegritas, dan berdedikasi untuk melayani masyarakat.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button